Di Dalam Uu No.1Th.1974 Pasal 2 Ayat 1Menyatakan Bahwa (2023)

1. [PDF] ANOTASI - Mahkamah Konstitusi RI

  • Pasal 24. Barang siapa karena perkawinan masih terikat dirinya dengan salah satu dari kedua belah pihak dan atas dasar masih adanya perkawinan dapat mengajukan ...

2. PASAL 2 AYAT (1) UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 ...

  • May 24, 2023 · Dalam perpsektif Hak Asasi Manusia (HAM) dikatakan bahwa hak membentuk suatu keluarga melalui perkawinan merupakan hak prerogatif pasangan ...

  • Dalam lingkungan bangsa yang majemuk secara budaya, ras, suku dan agama seperti Indonesia, perkawinan campur seperti perkawinan beda agama merupakan suatu keniscayaan dan sulit untuk dihindari. Dalam perpsektif Hak Asasi Manusia (HAM) dikatakan bahwa hak membentuk suatu keluarga melalui perkawinan merupakan hak prerogatif pasangan calon suami-isteri yang sudah dewasa. Penelitian ini membahas 2 (dua) permasalahan yaitu Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menghambat perkawinan beda agama di Indonesia dan pembentukan Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berbunyi “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukun masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan metode penelitian yuridis empiris. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris berharap dapat memberikan makna dan nilai terhadap hukum serta dapat menjelaskan fakta-fakta sosial melalui norma hukum yang ada. Fakta-fakta sosial yang dimakud adalah meskipun Pasal 2 ayat (1) undang undang perkawinan mengharuskan kepada calon pasangan suami-isteri menikah dengan agama yang sejenis tetapi dalam kenyataannya perkawinan beda agama tetap saja terjadi. Teknik pengumpulan data dengan cara studi pustaka, wawancara dan studi dokumen. Analisis dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mendiskriminasikan hak asasi manusia dan menghambat calon pasangan suami-isteri yang berbeda agama untuk melangsungkan perkawinan. Selain itu dalam pembentukan rumusan Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menempuh berbagai macam tindakan pro dan kontra. Dalam Pasal 2 RUU Perkawinan tahun 1973 dari partai yang berbasis agama Islam PPP menentang keras Pasal 2 RUU tersebut karena bertentangan dengan ajaran Islam. Setelah menempuh berberapa kali rapat dan musyawarah akhirnya pada tanggal 21 desember 1973 ditemukan kata sepakat terhadap RUU Perkawinan yang baru. Sehingga pada tanggal 22 Desember 1973 RUU tersebut diajukan dalam sidang pleno DPR dan pada tanggal 2 Januari 1974 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terbentuk dan disahkan oleh Presiden Soeharto.

3. Konflik Norma Perkawinan Beda Agama dalam Undang-Undang ...

  • Missing: 1menyatakan | Show results with:1menyatakan

  • PENDAHULUAN lndonesia adalah Negara plural yang terbangun dari keragaman suku, budaya, ras, dan agama. Salah satu sisi pluralisme bangsa Indonesia yang paling mendasar adalah adanya kemajemukan agama yang dianut oleh penduduknya. Agama maupun

4. [PDF] Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang ...

  • Missing: 1menyatakan | Show results with:1menyatakan

5. Perkawinan Campuran di Indonesia - Misael and Partners

  • Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan: “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu”. Pasal 8 UU Perkawinan: “ ...

  • Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting yang terjadi dalam kehidupan manusia dan dianggap sebagai suatu peristiwa yang sakral dan oleh karenanya sangat mengandalkan unsur-unsur religius dalam kelangsungannya. Religiositas dalam perkawinan tergambar dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan). Definisi perkawinan ialah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Mengingat pentingnya Ketuhanan dan agama dalam perkawinan, akan timbul masalah apabila perkawinan dilangsungkan dengan agama yang berbeda. Fenomena perkawinan beda agama di Indonesia inilah yang sampai sekarang masih marak terjadi tetapi menimbulkan pro dan kontra, apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau tidak, terlebih UU Perkawinan sendiri tidak secara jelas mengatur tentang perkawinan beda agama. Setiap agama pun mempunyai pandangan yang berbeda-beda mengenai perkawinan beda agama.

6. Edukasi Hukum Tentang Perubahan UU Perkawinan menurut ...

Edukasi Hukum Tentang Perubahan UU Perkawinan menurut ...

7. Pembaruan Hukum Perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam ...

  • Jul 12, 2021 · Pasal 5 tersebut dikuatkan pasal 7, yang menyatakan bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat ...

  • Bustomi, S.HI., M.H merupakan seorang dosen dan juga menjabat sebagai kaprodi S1 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Painan, berikut pandangan Mengenai Pembaharuan Hukum Keluarga dalam KHi Terbentuknya hukum Islam (hukum keluarga) yang tertulis, sebenarnya sudah lama menjadi kebutuhan dan keinginan masyarakat Read More ...

Pembaruan Hukum Perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam ...

8. MAKNA PASAL 2 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 ...

  • Missing: 1menyatakan bahwa

  • Menurut sejarah pembuatan dan perancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan Hukum Adat, Hukum Agama dan Hukum Administrasi Negara merupakan samenval (perbarengan), dimana Hukum Adat dan Hukum Agama sebagai dipenuhinya syarat sah dilakukannya perkawinan, dan Hukum Administrasi Negara berupa pencatatan perkawinan merupakan alat pemerintah untuk melindungi warga negaranya yang melakukan perbuatan hukum perkawinan. Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menyatakan perkawinan dianggap sah jika sudah sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan, dan perlu adanya kekuatan yang memaksa dari negara yang memberi perlindungan hukum bagi yang melakukan perkawinan untuk menjamin tujuan perkawinan, yaitu dengan pencatatan perkawinan.Kata kunci: Perkawinan, perbuatan hukum, warga negara.

9. [PDF] hasil penyelarasan naskah akademik - BPHN

  • Mahkamah Konstitusi dalam Putusan tersebut menyatakan bahwa Pasal 7 ayat (1) sepanjang frasa usia “16. (enam belas) tahun” Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974.

10. Pengaruh UU Nomor 16 Tahun 2019 - PA Ngamprah

  • Feb 27, 2020 · Adapun perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada ...

  • on 27 February 2020. Hits: 11949

11. UU No. 1 Tahun 1974 - Peraturan BPK

  • Missing: 1menyatakan bahwa

  • Perkawinan

12. Di dalam UU No. 1Th. 1974 pasal 2 ayat 1menyatakan bahwa. - Brainly

  • Dec 4, 2022 · Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Lihat semua jawaban serupa.

  • Di dalam UU No. 1Th. 1974 pasal 2 ayat 1menyatakan bahwa. *. - 52904282

Di dalam UU No. 1Th. 1974 pasal 2 ayat 1menyatakan bahwa. - Brainly

13. [PDF] Volume 1 Nomor 1, Maret 2021: h. 46 – 53 - Template Jurnal IJCCS

  • UU Perkawinan dalam Pasal 2 ayat (1) menyatakan: Perkawinan adalah sah apabila dilakukan ... mau memenuhi ketentuan pasal 2 ayat (2) UU No.1 Tahun 1974 Tentang ...

14. Sidang Isbat Nikah Terpadu, Sebagai Upaya Perlindungan Hak Anak atas ...

  • May 24, 2022 · Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan didalam pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan ...

15. [PDF] Buku Ajar HUKUM PERKAWINAN - JDIH KABUPATEN SITUBONDO

  • ... dalam. Pasal 4 Ayat (2) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974, belum ahli temukan, yakni hal-hal yang menyebutkan bahwa seorang suami diperbolehkan menikah ...

16. [DOC] https://api.uinjkt.ac.id/ais/AmbilFile?id=1913&cla...

  • Mengenai perkawinan beda agama yang dilakukan oleh pasangan calon suami isteri dapat dilihat dalam UU No.1/1974 tentang perkawinan pada pasal 2 ayat 1, bahwa ...

17. [PDF] pencatatan perkawinan menurut undang-undang perkawinan nomor ...

  • Kompilasi Hukum Islam Pasal 5 ayat 1, menyatakan bahwa agar terjamin ketertiban perkawinan bagi masyarakat Islam setiap perkawinan dicatat.

18. [PDF] Skripsi HILDA LUTFIAH.pdf - JDIH Banyuwangi

  • Sejalan dengan pasal 7 ayat 2 Undang Undang nomor 1 tahun 1974 yang berbunyi dalam hal penyimpangan dalam ayat (1) pasal ini dapat diminta dispensasi kepada ...

19. [PDF] BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Negara Kesatuan ...

  • Sahnya suatu perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 yaitu apabila memenuhi Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) adalah sah jika perkawinan tersebut dilakukan menurut ...

20. [PDF] tinjauan yuridis terhadap perkawinan beda agama di

  • Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang. Perkawinan seringkali ...

21. [PDF] Analisis Pencatatan Perkawinan Beda Agama di Indonesia menurut ...

  • Dec 13, 2022 · Dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dijelaskan bahwa setiap pernikahan harus dicatatkan, pencatatan ini ...

22. LEGALITAS PERKAWINAN ADAT MENURUT UNDANG – UNDANG ...

  • Sep 25, 2021 · Perkawinan secara adat saja jelas bertentangan dengan UU No 16 Tahun 2019. Keabsahan perkawinan yang diatur dalam UU No.16 tahun 2019 Â yaitu ...

  • Indonesia adalah negara yang begitu kaya akan budaya dan tradisi,termasuk dalam ritual pernikahan atau perkawinan. Perkawinan merupakan moment spesial yang sangat dinantikan oleh pasangan. Apalagi ketika acara penuh makna ini berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan konsep perkawinan yang diimpikan.Perkawinan adalah perilaku makluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa agar kehidupan di alam dunia berkembang biak. Pernikahan bukan saja terjadi di kalangan manusia, tetapi terjadi pada tumbuhan dan hewan. Karena manusia adalah makluk berakal, maka perkawinan merupakan salah satu bentuk budaya yang beraturan dengan tujuan memperoleh keturunan .Dalam masyarakat ada perkawinan yang  dilaksanakan  secara adat. Bentuk perkawinan secara adat ini adalah adalah suatu perkawinan adat yang dilaksanakan oleh kedua mempelai dengan tidak pemberkatan di gereja melainkan meminta kepada petinggi adat /tokoh adat. Perkawinan secara adat saja jelas bertentangan dengan UU No 16 Tahun 2019. Keabsahan perkawinan yang diatur dalam UU No.16 tahun 2019  yaitu dalam Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa  ‘‘perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu’.  Selanjutnya dalam Pasal 2 ayat (2) dinyatakan bahwa ‘tiap-tiap perkawinan harus dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku’. Perkawinan adat ini tidak memiliki akta perkawinannya. Akibatnya perkawinan ini tidak memiliki bukti sebagai perkawinan sah secara undang-undang.

23. [PDF] (Huwerlijk ordonantie Christen indonesiers S. 1933 No. 74),

  • Ini dapat dipahami dari pasal 43 ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 yang menyatakan, bahwa anak yang lahir di luar perkawinan, hanya memiliki hubungan perdata ...

24. UU 1 tahun 1974 tentang Perkawinan - Jogloabang

  • Oct 24, 2019 · Pasal 1 UU Perkawinan dalam penjelasan Pasal demi Pasal dijelaskan bahwa Perkawinan sangat erat hubungannya dengan kerohanian dan agama.

  • UU 1 tahun 1974 tentang Perkawinan

UU 1 tahun 1974 tentang Perkawinan - Jogloabang

25. [PDF] SAHNYA PERKAWINAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 ...

  • Missing: 1menyatakan | Show results with:1menyatakan

FAQs

Apa isi Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1? ›

Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah jelas mengatur bahwa : “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.”

UU No 1 tahun 1974 Tentang apa? ›

Pasal 29 ayat (1), 29 ayat (3), 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan perkawinan menurut hukum perdata dan menurut UU No 1 tahun 1974? ›

Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Demikian menurut pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Apa Pengertıan perkawinan menurut UU No 1 tahun 1974? ›

Pengertian pernikahan menurut UU No.1 Tahun 1974 ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri. Sedangkan tujuan pernikahan menurut UU No.1 Tahun 1974 yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Apakah syarat yg harus dipenuhi agar suatu perkawinan itu sah menurut UU No 1 Tahun 1974? ›

(1) Perkawinan hanya diizinkan bila piha pria mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 (enam belas) tahun. (2) Dalam hal penyimpangan dalam ayat (1) pasal ini dapat minta dispensasi kepada Pengadilan atau pejabat lain yang diminta oleh kedua orang tua pihak pria atau pihak wanita.

Apa tujuan perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 Pasal 1? ›

Pasal 1 Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.

Apa saja hak dan kewajiban suami istri menurut undang undang nomor 1 tahun 1974 pasal 34? ›

Adapun kewajiban-kewajiban suami isteri terdapat dalam pasal 34 Undang- Undang Perkawinan No.1 tahun1974 yang menentukan : (1) Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. (2) Isteri wajib mengatur rumah tangga sebaik-baiknya.

Apa saja syarat syarat perkawinan? ›

Syarat Pernikahan dalam Islam
  1. Beragama Islam. ...
  2. 2. Bukan mahram. ...
  3. 3. Adanya wali bagi calon pengantin perempuan. ...
  4. 4. Dihadiri 2 orang saksi. ...
  5. Kedua mempelai sedang tidak berihram atau haji. ...
  6. 6. Tidak ada paksaan.
Jan 17, 2023

Hak menikah pasal berapa? ›

Pasal 29 UUD 1945 Menjadi Dasar Hukum Perkawinan di Indonesia.

Dalam bab 2 pasal 2 disebutkan bahwa apabila ada orang yang menikah harus dicatat oleh? ›

Pasal 2 ayat 1) Pencatatan perkawinan dari mereka yang melangsungkan prkawinan menurut agama Islam, dilakukan oleh pegawai pencatat sebagaimana undang-undang nomor 32 tahun 1954 tentanng pencatatan nikah, talak dan rujuk.

Siapa saja yang berhak mengajukan pembatalan perkawinan? ›

Mengenai siapa saja yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan, Pasal 23 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 telah menegaskan ada 4 pihak, yakni : Para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dari suami atau isteri. Suami atau isteri. Pejabat yang berwenang hanya selama perkawinan belum diputuskan.

Apa saja syarat perkawinan menurut hukum perdata? ›

Syarat-Syarat Sah Perkawinan
  • Kedua pihak telah berumur sesuai dengan yang ditetapkan dalam Undang-Undang, yaitu seorang laki-laki 18 tahun dan 15 tahun untuk perempuan. ...
  • Harus ada persetujuan dari kedua belah pihak untuk melakukan perkawinan.
Nov 13, 2021

Pernikahan dinyatakan sah apabila memenuhi 5 rukun nikah tersebut? ›

Menurut pendapat sebagian besar ulama, pernikahan dinyatakan sah apabila memenuhi lima syarat: (1) ada mempelai (2) saksi (3) wali (4) mahar/maskawin (5) ijab kabul.

Hukum nikah tanpa wali yang sah? ›

Hukum nikah tanpa wali dari pihak perempuan pada dasarnya tidak sah. Dalam hal ayah Anda tidak mau menjadi wali nikah, Anda dapat meminta kerabat Anda yang memenuhi syarat untuk menjadi wali nikah. Jika semua wali nasab tidak ada atau tidak mau, Anda baru dapat mengajukan wali hakim ke Pengadilan Agama.

Larangan Nikah Beda agama? ›

Larangan pengadilan di seluruh Indonesia mengabulkan pernikahan beda agama dimuat dalam SEMA Nomor 2 Tahun 2023 tentang Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat yang Berbeda Agama dan Kepercayaan. Chandra sepakat dengan aturan internal di lingkungan MA itu.

Apakah boleh nikah beda agama di Indonesia? ›

Begitu pula ditegaskan dalam Pasal 44 KHI bahwa seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam. Selain itu, Fatwa MUI 4/2005 juga menegaskan bahwa perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah (hal. 477).

Apa yang kamu ketahui tentang larangan kawin bagi suami istri yang telah bercerai sebanyak 2 kali? ›

Menurut Pasal 10 diatur larangan kawin bagi suami isteri yang telah bercerai sebanyak 2 (dua) kali. Perkawinan yang mempunyai maksud agar suami isteri dapat membentuk keluarga yang kekal maka suatu tindakan yang mengakibatkan putusnya suatu perkawinan harus benar-benar dipertimbangkan.

Hal hal apa sajakah yang menyebabkan putusnya suatu pernikahan? ›

Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang memuat ketentuan bahwa perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian, dan atas putusan pengadilan.

References

Top Articles
Latest Posts
Article information

Author: Zonia Mosciski DO

Last Updated: 01/23/2024

Views: 6525

Rating: 4 / 5 (71 voted)

Reviews: 86% of readers found this page helpful

Author information

Name: Zonia Mosciski DO

Birthday: 1996-05-16

Address: Suite 228 919 Deana Ford, Lake Meridithberg, NE 60017-4257

Phone: +2613987384138

Job: Chief Retail Officer

Hobby: Tai chi, Dowsing, Poi, Letterboxing, Watching movies, Video gaming, Singing

Introduction: My name is Zonia Mosciski DO, I am a enchanting, joyous, lovely, successful, hilarious, tender, outstanding person who loves writing and wants to share my knowledge and understanding with you.